PENASULTRA.ID, KONAWE – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat terpadu dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait pengelolaan kawasan wisata pantai Toronipa.
Rapat yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pengunjung di kawasan wisata Pantai Toronipa ini dilaksanakan di Pulau Bokori pada Kamis 29 Desember 2022.
Kadis Pariwisata Sultra, Belli mengatakan, rapat ini bertujuan memberi kejelasan mengenai tata kelola daya tarik wisata (DTW) dan pengelolaan pengunjung di kawasan Toronipa.
Termasuk mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan pengamanan di momentum tahun baru.
“Kita berupaya meminimalisir potensi yang bisa menciptakan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Belli melalui rilis persnya, Kamis 29 Desember 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Konawe, Jahuddin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatan layanan di kawasan wisata Pantai Toronipa.
“Kita sudah menggelar rapat terpadu bersama OPD dari Konawe, kapolsek, danramil, camat, pengelola dan warga Toronipa. Beberapa keputusan sudah disepakati,” ujar Jahuddin.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sultra yang telah membangun fasilitas jalan wisata di Toronipa. Olehnya fasilitas tersebut harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan biaya parkir yang dikeluhkan banyak pengunjung, Pemkab Konawe telah memerintahkan agar papan-papan pengumuman tentang parkir segera dicabut, sehingga tidak ada sama sekali pungutan untuk parkir.
Discussion about this post