Olehnya itu, melihat kondisi bangsa saat ini, kepeloporan pemuda sangat diperlukan untuk dapat melakukan terobosan bagi upaya mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.
“Secara lebih spesifik kepeloporan pemuda sejatinya merupakan wahana memecahkan pelbagai masalah terkait dengan penguatan nation and character building serta mampu mengatasi masalah sosial kepemudaan lainnya. Di sinilah pemuda diharapkan tampil sebagai garda terdepan untuk memberikan kontribusi efektif, kreatif dan inovatif,” tegas Hidayat.
Berikut Persyaratan Seleksi Pemuda Pelopor:
1. Usia 16 sampai 30 tahun (pada saat pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP dan/atau akte kelahiran;
2. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN);
3. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela, atau merugikan masyarakat
dan/atau lingkungan, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian setempat;
4. Belum pernah memperoleh penghargaan kepeloporan tingkat nasional dari Kementerian Pemuda dan Olahraga;
5. Tidak sedang mengikuti proses pemilihan prestasi tingkat nasional
bidang-bidang yang diprogramkan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
Discussion about this post