PENASULTRA.ID, JAKARTA – Guna mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Hal ini sesuai rujukan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta Inmendagri terkait pelaksanaan PPKM berlevel.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Sri Wahyuningsih mengatakan, sesuai data, secara nasional untuk seluruh jenjang, sekitar 39 persen dari 270 ribu satuan pendidikan telah melaksanakan PTM terbatas.
“Ini berangkat dari izin orang tua. Peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal,” kata Sri Wahyuningsih dalam acara dialog virtual Forum Merdeka Barat 9-KPCPEN, Kamis 9 September 2021.
Menurutnya, pemerintah telah mengadakan sosialisasi aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota. Bahkan, satuan pendidikan juga didorong membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ditiap sekolah.
Dua Kader Gerindra Kabinet Jokowi Dijagokan di Pilpres 2024 https://t.co/Mx7UHp7it7
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 8, 2021
Discussion about this post