PENASULTRA.ID, MAKASSAR – Pembelian LPG 3kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) mulai diberlakukan di pangkalan-pangkalan LPG 3kg sejak Mei 2023.
Hal tersebut merupakan program yang saat ini sedang dijalankan oleh Pertamina berdasarkan Kepmen dan Kepdirjen yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas KESDM, dimana Pertamina harus melakukan pendataan konsumen pengguna dan pencatatan transaksi LPG 3kg.
Dalam pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 Kg ini, Ditjen Migas selaku pemberi mandat ke Pertamina mengumpulkan beberapa pangkalan yang berada disekitar Makassar di kantor unit Pertamina Makassar pada Senin 28 Agustus 2023 untuk dilakukan evaluasi terkait pendataan subsidi tepat LPG 3 kg.
Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina M. Sinaga dalam agenda tersebut menanyakan kepada para pemilik pangkalan terkait kendala yang dihadapi selama proses registrasi atau transaksi LPG 3kg.
“Bapak Ibu pemilik pangkalan sekalian diharapkan agar segera mendaftarkan pangkalannya ke website subsidi tepat LPG 3kg, jika menemui kendala segera menghubungi Sales Branch Manager atau SBM Pertamina sesuai dengan lokasi pangkalan bapak ibu berada,” kata Christina, Kamis 31 Agustus 2023.
Beberapa SBM mengaku kendala yang sering ditemui adalah masalah jaringan, khususnya yang berada di wilayah kepulauan.
VP Retail LPG Sales Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar di masyarakat terkait pembatasan pembelian gas LPG 3kg.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan ke bapak ibu sekalian bahwa bukan pembatasan namun hanya pendataan atau registrasi para konsumen LPG 3kg,” ujar Putut.
Discussion about this post