Beberapa SBM mengaku kendala yang sering ditemui adalah masalah jaringan, khususnya yang berada di wilayah kepulauan.
VP Retail LPG Sales Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar di masyarakat terkait pembatasan pembelian gas LPG 3kg.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan ke bapak ibu sekalian bahwa bukan pembatasan namun hanya pendataan atau registrasi para konsumen LPG 3kg,” ujar Putut.
Selain agenda pembahasan dan diskusi di ruang rapat, Pertamina Sulawesi bersama Ditjen Migas juga turun langsung ke pangkalan-pangkalan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Terdapat empat lokasi pangkalan yang dikunjungi, yaitu di Sudiang, sekitar Bandara Hasanuddin, Monginsidi, dan Cendrawasih. Mereka mengecek proses transaksi pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Merchant Apps MyPertamina.
Setiap konsumen yang akan membeli tabung akan dilakukan pengecekan data terlebih dahulu, jika sudah teregistrasi maka dapat melanjutkan pembelian. Namun jika belum akan diarahkan untuk mendaftar terlebih dahulu dengan menyiapkan KTP dan NIK.
Discussion about this post