PENASULTRA.ID, KENDARI – Kuasa Direktur (penuh) PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang, SH terlihat tenang-tenang saja ketika awak media ini mengkonfirmasi rumor miring yang diarahkan kepada dirinya.
Menurut Agus –sapaan karib Agusran Saelang–, soal pernyataan Kuasa Hukum Romi Rere, Andre Darmawan memang dia memiliki kewajiban untuk membela kliennya dan itu merupakan hal yang lumrah.
Namun demikian, kata Agus, pihaknya perlu meluruskan pernyataan dari pihak Romi Rere yang mengklaim legalitas PT MOM agar tidak membingungkan publik.
“Saya jelaskan sekali lagi bahwa, saya adalah pemegang Kuasa Direktur yang diamanahkan oleh para pemilik sah PT MOM berdasarkan Akta Notaris tahun 2015. Yang mana akta tersebut telah dikuatkan oleh Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung, sebagaimana saya sudah jelaskan sebelum-sebelumnya,” tutur Agus, Sabtu 30 Juli 2022.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Haluoleo ini juga tak menampik pernyataan Kuasa Hukum Romi Rere yang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyerahkan kuasa kepada dirinya.
Discussion about this post