PENASULTRA.ID, KENDARI – Kuasa Direktur (penuh) PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang, SH terlihat tenang-tenang saja ketika awak media ini mengkonfirmasi rumor miring yang diarahkan kepada dirinya.
Menurut Agus –sapaan karib Agusran Saelang–, soal pernyataan Kuasa Hukum Romi Rere, Andre Darmawan memang dia memiliki kewajiban untuk membela kliennya dan itu merupakan hal yang lumrah.
Namun demikian, kata Agus, pihaknya perlu meluruskan pernyataan dari pihak Romi Rere yang mengklaim legalitas PT MOM agar tidak membingungkan publik.
“Saya jelaskan sekali lagi bahwa, saya adalah pemegang Kuasa Direktur yang diamanahkan oleh para pemilik sah PT MOM berdasarkan Akta Notaris tahun 2015. Yang mana akta tersebut telah dikuatkan oleh Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung, sebagaimana saya sudah jelaskan sebelum-sebelumnya,” tutur Agus, Sabtu 30 Juli 2022.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Haluoleo ini juga tak menampik pernyataan Kuasa Hukum Romi Rere yang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyerahkan kuasa kepada dirinya.
“Itu benar, saya memang tidak perlu mendapatkan kuasa dari Romi Rere. Karena memang tidak ada kewenangan Romi Rere untuk memberikan kuasa kepada siapapun atas nama PT MOM. Pemilik sahnya PT MOM itu adalah mereka yang namanya tercantum dalam akta tahun 2015, dan disitu tidak ada nama Romi Rere,” urai Agus.

Saat ditanya mengenai adanya Akta Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Romi Rere, Agus mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Discussion about this post