Olehnya itu, Agus mempersilahkan pihak Romi Rere untuk menempuh jalur hukum jika benar memiliki bukti legalitas PT MOM yang asli.
“Kan kuasa hukumnya sudah bilang mau tempuh jalur hukum, ya silahkan. Itu lebih baik. Saat ini saya hanya fokus untuk menyelesaikan beberapa syarat administratif PT MOM agar bisa berjalan. Mengenai klaim dari pihak-pihak lain, untuk apa kami pikirkan?,” pungkas Agus.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post