“Silahkan konfirmasi ke Paslon yang diusung oleh Hanura. Ada tidak saya secara pribadi meminta uang untuk kepentingan pribadi saya. Insya Allah uang operasional yang Aksan serahkan tidak besar buat saya,” tukas WON.
Untuk diketahui, sebelumnya, AJP melaporkan WON ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dalam laporan pengaduan bernomor 05/ADA LAW FIRM/VII/2020 yang ditandatangani kuasa hukum AJP, Andri Darmawan itu terungkap bahwasanya WON dinilai ingkar janji terkait komitmen dukungan Hanura untuk Pilkada Konsel.
Diduga, dukungan Hanura beralih dari Surunuddin Dangga ke Rusmin Abdul Gani (RAG) lantaran tingginya mahar politik.
Penulis: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post