Menurutnya, selain DPT, masalah lainnya yang sering terjadi yakni adanya money politic (politik uang) dan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk money politic jawabannya bervariasi, ada yang bilang rejeki tidak boleh ditolak, rejeki datang dari atas dan lain-lain. Sementara mobilisasi ASN cendrung dilakukan oleh petahana,” tutupnya.
Untuk diketahui, sejak 2012 hingga 2020, terdapat 282 penyelenggara di Sultra yang diadukan di DKPP RI. Khusus di 2020, terdapat lima penyelenggara yang diadukan, empat diantaranya diberi sanksi peringatan tertulis sementara satunya diberhentikan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post