• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dokumen Permohonan Lelang Dua OPD di Mubar Direviu

19 April 2022

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Platform Qur’an Call Diperkenalkan di Konferensi Liga Muslim Dunia

1 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Gambaran Keluh Kesah Kelas Pekerja di Jam Pulang Kantor oleh Normatif

1 Agustus 2025

Tunaikan Janji, Irham-Wahyu Distribusikan Gratis Ribuan Seragam Sekolah

31 Juli 2025

Tren Belanja Online 2025: Fokus Kebutuhan Pokok, Tekan Produk Sekunder

31 Juli 2025

Damkar Baubau Evakuasi Piton Panjang 3 Meter di Belakang SDN 2 Lamangga

31 Juli 2025

Pertamina Dorong UMK Sulawesi Go Global Lewat UMK Academy 2025

31 Juli 2025

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025

31 Juli 2025

Desa Lebo Jaya Jadi Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Sultra

31 Juli 2025

Hakim Tipikor Vonis Mantan Kepala Dispertanpan Baubau 1,9 Tahun Penjara

31 Juli 2025

ICMI: Perempuan Harus Jadi Agen Restorasi Etika Digital dalam Keluarga-Masyarakat

31 Juli 2025
Jumat, 1 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Mubar

Dokumen Permohonan Lelang Dua OPD di Mubar Direviu

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 April 2022
in Mubar
A A
0

Kantor Sekretariat Daerah Mubar. FOTO: Sudirman Behima/penasultra.id

8
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Unit Pelayanan Pengaduan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menelaah ulang (Reviu) dokumen permohonan lelang dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mubar.

Dua OPD yang dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mubar.

Kepala Bagian (Kabag) ULP Setda Mubar Ahmad Sabir mengungkapkan, berdasarkan reviu yang dilakukan tim Pokja, penelaahan ulang dokumen permohonan lelang dua OPD tersebut, dikarenakan dokumen kedua OPD itu masih berpedoman pada Pajak Penambahan Nilai (PPN) 10 persen.

Semestinya, menurut Sabir, besaran nilai PPN itu adalah 11 persen telah diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga

Maksimalkan Penerimaan Zakat, Bupati Darwin Lantik Komisioner Baznas Mubar

Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

Majukan Sektor UMKM, Bupati Mubar Ajukan Bantuan ke Kementerian

Kinerja BPN Muna Barat dapat Sorotan

UU itu merupakan perubahan atas UU nomor 42 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak atas penjualan barang mewah yang menyebut besarnya PPN adalah 10 persen.

“PPN 11 persen ini berlaku mulai 1 April 2022. Jadi apapun yang terjadi sebelum PPN 11 persen tetap direviu berdasarkan aturan yang ada. Setelah kami Reviu kita kembalikan ke dinas masing-masing, kalau sudah Ok, maka kita lanjut proses selanjutnya,” kata Sabir, Senin 18 April 2022.

Sabir mengatakan, setelah dokumen permohonan lelang telah diperbaiki dan berpedoman pada PPN 11 persen, baru boleh diajukan kembali oleh semua OPD ke ULP, kemudian pihaknya mengatur jadwal untuk tender.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraLelangMubarMuna Barat
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Ali Mazi Targetkan Pencapaian Penurunan Stunting di Sultra

Next Post

Atasi Stunting, BKKBN dan 17 Kabupaten Kota se-Sultra Jalin Kerja Sama

RelatedPosts

Pemkab Mubar Serahkan Santunan JKM Kepada 10 Ahli Waris Peserta BPJamsostek

23 Juli 2025

Bupati Darwin dan Bachrun Diganjar Penghargaan oleh Polri

2 Juli 2025

Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

30 Juni 2025

Bupati dan Ketua TP PKK Mubar Dapat Gelar Kehormatan dari Raja Keraton Surakarta

28 Juni 2025

Pemkab Mubar Raih Persentase Tertinggi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Sultra

28 Juni 2025

Pascainsiden, Bupati Mubar Bakal Tambah Ambulans di RSUD-Puskesmas

23 Juni 2025
Load More
Next Post

Atasi Stunting, BKKBN dan 17 Kabupaten Kota se-Sultra Jalin Kerja Sama

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2025
0

Penghargaan bergengsi kembali diraih oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau yang dikenal sebagai Bank Sultra.

Read moreDetails

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

IOH Pertahankan Profitabilitas dan Terus Perkuat Fondasi Bisnis

30 Juli 2025

Recommended Articles

(Bagian IV) Visi Misi AMIN: Pengurusan Izin Kapal Nelayan Dipermudah

6 Januari 2024

Video: PT. Bua Fajar Sulawesi Berbagi ke Panti Asuhan dan Masjid

7 Mei 2021

Dituding Halangi Kerja Jurnalis, Kuasa Hukum PT WIN Sebut Itu Tidak Benar

15 Oktober 2023

Tarif Baru Angkutan Laut di Sultra Bakal Terbit?

13 September 2022

Bupati La Bakry Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Kerjasama Berantas Narkoba

1 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Sultra Periode 2025-2029

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tegas! PBB Konsel Jawab Adanya Dinamika Muscab Tandingan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️