• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dokumen Permohonan Lelang Dua OPD di Mubar Direviu

19 April 2022

Dari Pekarangan Rumah ke Meja Makan: ANTAM Dorong Kemandirian Pangan di Desa Mowundo

25 Juni 2026

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026
Kamis, 25 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Mubar

Dokumen Permohonan Lelang Dua OPD di Mubar Direviu

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 April 2022
in Mubar
A A
0

Kantor Sekretariat Daerah Mubar. FOTO: Sudirman Behima/penasultra.id

9
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Unit Pelayanan Pengaduan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menelaah ulang (Reviu) dokumen permohonan lelang dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mubar.

Dua OPD yang dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mubar.

Kepala Bagian (Kabag) ULP Setda Mubar Ahmad Sabir mengungkapkan, berdasarkan reviu yang dilakukan tim Pokja, penelaahan ulang dokumen permohonan lelang dua OPD tersebut, dikarenakan dokumen kedua OPD itu masih berpedoman pada Pajak Penambahan Nilai (PPN) 10 persen.

Semestinya, menurut Sabir, besaran nilai PPN itu adalah 11 persen telah diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

UU itu merupakan perubahan atas UU nomor 42 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak atas penjualan barang mewah yang menyebut besarnya PPN adalah 10 persen.

Baca Juga

Rumah Seorang Lansia di Muna Barat Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Modus Penipuan Makin Canggih, OJK Sebut Jangan Tergiur Untung Cepat

Perkuat SDM Lokal, BI Gandeng Lima Perguruan Tinggi di Sultra

Lapak Asik Diperbarui, Klaim Manfaat BPJamsostek Kini Bisa Via Antrean Online

“PPN 11 persen ini berlaku mulai 1 April 2022. Jadi apapun yang terjadi sebelum PPN 11 persen tetap direviu berdasarkan aturan yang ada. Setelah kami Reviu kita kembalikan ke dinas masing-masing, kalau sudah Ok, maka kita lanjut proses selanjutnya,” kata Sabir, Senin 18 April 2022.

Sabir mengatakan, setelah dokumen permohonan lelang telah diperbaiki dan berpedoman pada PPN 11 persen, baru boleh diajukan kembali oleh semua OPD ke ULP, kemudian pihaknya mengatur jadwal untuk tender.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraLelangMubarMuna Barat
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Ali Mazi Targetkan Pencapaian Penurunan Stunting di Sultra

Next Post

Atasi Stunting, BKKBN dan 17 Kabupaten Kota se-Sultra Jalin Kerja Sama

RelatedPosts

Rumah Seorang Lansia di Muna Barat Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

10 Mei 2026

Bupati Mubar Beri Sinyal Siap Jadi Tuan Rumah HUT Sultra Berikutnya

27 April 2026

Gubernur Sultra Temukan Fasilitas-Bahan Pangan Tak Sesuai Standar SPPG di Mubar

15 Maret 2026

Gubernur ASR Tegaskan Tidak Akan Bangun Hal Monumentalis

15 Maret 2026

Bupati Mubar Minta ASDP Tambah Trip Ferry Tondasi-Torobulu

4 Februari 2026

Dukung Program MBG, Pemkab Mubar Distribusikan Puluhan Ribu Bibit Ayam

29 Januari 2026
Load More
Next Post

Atasi Stunting, BKKBN dan 17 Kabupaten Kota se-Sultra Jalin Kerja Sama

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Masyarakat Konda Dukung Andi Sumangerukka Maju di Pilgub Sultra

7 September 2021

BPVP Kendari Terima 7 Alat Berat dari PT VDNI

1 Februari 2023

Tersangka Penggelapan Mobil Dilakukan Oknum Kades di Konawe Segera Dilimpahkan

25 November 2022

Penghargaan yang Diterima Kantor Pertanahan Baubau Dinilai tak Pantas

16 Januari 2025

Tarian Khas Banyuwangi Dihadirkan saat Kampanye ASR di Konsel

6 Februari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kenali Manfaat dan Efek Samping Obat Perangsang untuk Wanita

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️