“Setelah dokumen masuk maka kita susun jadwalnya yang duluan ditenderkan itu berdasarkan prioritas. Dan itu biasanya perencanaan, konstruksi, pengawasan. Jadi biasanya duluan itu perencanaan dan pengawasan,” tambah Amir.
Direktur RSUD Mubar Syahril Fitrah membenarkan direviunya dokumen permohonan lelang yang diajukan ke ULP.
“Iya itu benar dan masalahnya hanya perubahan pajak yang 10 persen menjadi 11 persen, itu saja. Belum kita ajukan kembali, sementara kita lakukan perbaikan,” ucap Syahril.
“Setelah perbaikan dokumen kita lakukan, secepatnya kita akan ajukan kembali ke ULP,” ujar Syahril.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post