Seperti diketahui, dokumen syarat calon perbaikan nantinya akan diverifikasi kembali oleh KPU Baubau atas keabsahan dan kebenaran dokumen sesuai yang telah disebutkan di dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon yang telah memenuhi syarat pada 22 September 2024 yang akan datang.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post