PENASULTRA.ID, MUNA – Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK bernomor 20.A/LHP/XIX.KDR/05/2021 tertanggal 24 Mei 2021 atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna anggaran 2020, pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Muna dialokasikan Rp 6.379.465.100 dan terealisasi sebesar Rp 5.453.110.756 atau 85,48 persen.
Kondisi pandemi Covid-19 yang melanda, Dispora Muna hanya menggelar satu kegiatan keolahragaan yakni Bupati Cup menelan anggaran kurang lebih Rp 200 juta pada 2020. Sementara untuk infrastruktur tidak ada terealisasi.
Sekretaris Dispora Muna, Tajuddin mengaku, awalnya ia mengetahui terdapat anggaran sekitar Rp 2,6 miliar yang diporsikan di Dispora Muna. Namun setelah direfocusing menjadi Rp 1,9 miliaran lebih. Kembali setiap OPD terimbas relokasi 20 persen sehingga tersisa Rp 725.280.000 anggaran di Dispora Muna.
“Ternyata setelah saya cek di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) refocusing, saya cocokan hasilnya hanya itu. Tapi mungkin saja ada yang dikembalikan setelah itu. Saya tidak tahu persis mi kalau setelah itu,” kata Tajuddin pada awak media di ruang kerjanya, Senin 9 Agustus 2021.
Pastikan Ketersediaan Obat dan Alkes, Kejari Muna Lakukan Pengawasan https://t.co/ZFDqeWrAjt
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 10, 2021
Pernyataan Tajuddin ini berbeda dengan LHP BPK 2020 yang menyebutkan realisasi anggaran di Dispora Muna sebesar Rp 5.453.110.756.
Discussion about this post