“Ternyata setelah saya cek di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) refocusing, saya cocokan hasilnya hanya itu. Tapi mungkin saja ada yang dikembalikan setelah itu. Saya tidak tahu persis mi kalau setelah itu,” kata Tajuddin pada awak media di ruang kerjanya, Senin 9 Agustus 2021.
Pastikan Ketersediaan Obat dan Alkes, Kejari Muna Lakukan Pengawasan https://t.co/ZFDqeWrAjt
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 10, 2021
Pernyataan Tajuddin ini berbeda dengan LHP BPK 2020 yang menyebutkan realisasi anggaran di Dispora Muna sebesar Rp 5.453.110.756.
Terkait selisih anggaran yang ditaksir sebesar Rp 4.727.830.756, Tajuddin mengatakan tidak tahu sama sekali. Pasalnya, mengacu dari DPA dan anggaran yang ada selama ini, hanya Rp 1,9 miliar lebih, sisa Rp 725.280.000 terealisasi setelah direlokasi.
Discussion about this post