PENASULTRA.ID, KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penerapan PTSP di daerah yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kendari pada Rabu 15 Maret 2023.
Rakor yang diikuti oleh DPM PTSP se-Sultra itu dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisis pelayanan publik terkait penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pengawasan DPM PTSP Kota Kendari, Budiman mengatakan, adanya rakor ini dapat mengidentifikasi dan menganalisis pelayanan publik di 17 kabupaten/kota di Sultra agar bisa dipahami dimana letak atau kendala yang terjadi.
“Terkait jumlah perizinan yang diterbitkan di 17 kabupaten/kota, kendala yang selama ini teman-teman hadapi di daerah adalah terkait jaringan, jumlah izin terbit, berhubung kita kekurangan sumber daya manusia atau SDM, sehingga harapan kami ini bisa dilaksanakan dalam aplikasi saja,” kata Budiman.
Menurutnya, layanan perizinan sedapat mungkin diakses melalui online dan tidak ada lagi sistem manual. Kendati tak ada jaminan sistem online lebih baik, namun data dapat terjaga.
“Kalau sistem online, datanya terinput, jika memang terpenuhi pasti akan tercentang,” ujar Budiman.
Rakor penerapan PTSP di daerah ini turut menghadirkan Kepala Ombudsman Sultra sebagai pemateri yang mempresentasikan Penerapan PTSP.
Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, ada empat indikator penilaian standar publik, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.
“Diinput kita melapor wawancara dan observasi terkait kompetensi penyelenggara publik dan pemahaman sarana prasarana,” ujar Mastri.
Pada aspek proses, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap temuan standar pelayanan.

“Yang ketiga terkait output kita melakukan wawancara terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan,” kata Mastri.
Selain melakukan langkah-langkah tersebut, pihaknya juga mengecek dokumen-dokumen yang telah tersedia.
“Kami selalu turun melakukan wawancara dan mengecek dokumen apakah memenuhi standar pelayanan dan itulah menjadi rujukan Ombudsman,” Mastri menambahkan.
Menurutnya, dari empat indikator tersebut, rata-rata dari kompetensi penyelenggara layanan publik masih minim.
“Termaksud pengolahan pengaduan itu juga masih rendah,” kata Mastri.
Sispadu
Saat ini DPM PTSP telah memiliki layanan perizinan online yang dikenal dengan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Sispadu).
Layanan berbasis website ini telah diluncurkan sejak 2018 dan dapat diakses pada dpmptsp.sultraprov.go.id atau sispadu.Sultraprov.go.id.
Dalam website tersebut hampir memuat seluruh fitur layanan perizinan secara terpadu. User atau pengguna tinggal mengirim syarat dokumen secara digital ke website dan akan diproses otomatis oleh website tersebut.
Layanan online ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah untuk selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada warganya dan juga untuk mendukung penerapan e-government di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Melalui layanan ini, DPM PTSP berusaha memberikan pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah dan transparan. Apalagi, layanan ini juga dapat mengetahui status dari perizinan tersebut secara realtime.

Kemudian masyarakat tidak lagi direpotkan untuk datang ke kantor DPM PTSP hanya untuk mengetahui persyaratan perizinan, status permohonan perizinan yang akan diajukan dan pengambilan izin yang telah diterbitkan. Semuanya bisa dilakukan secara online.
Target DPM PTSP Sultra 2023
DPM PTSP Sultra komitmen meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPM PTSP di 17 kabupaten dan kota di wilayah Sultra pada 2023.
Peningkatan kinerja ini salah satunya dilakukan dengan menggelar rapat ekspose realisasi kinerja 2022 dan rencana kerja 2023 disalah satu hotel di Kendari pada Jumat 24 Februari 2023 lalu.
Kegiatan ini turut dihadiri kepala DPM PTSP se-Sultra serta menghadirkan Direktur Wilayah III Deputi Bidang Penanaman Modal Kementrian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI), Sri Moertingroem.
Sri Moertingroem mengatakan, rapat ekspose sangat baik untuk dilakukan dalam rangka mengevaluasi capaian kinerja dan merumuskan strategi peningkatan kinerja agar lebih baik lagi.
Melihat capaian kinerja DPM PTSP Sultra pada 2022 lalu, Sri Moertingroem optimis capaian pada 2023 ini akan menunjukan trend positif atau semakin baik dengan berbagai upaya dari DPM PTPS Sultra.
Olehnya itu, ia berpesan ke seluruh Kepala DPM PTSP se-Sultra untuk menumbuhkan optimisme dalam bekerja sehingga dapat melahirkan inovasi serta strategi jitu untuk memenuhi target di 2023 dan 2024 mendatang.
Discussion about this post