• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

DPRD Bombana Tetapkan Tujuh Raperda Menjadi Perda

1 Juni 2021

Cabai dan Daging Ayam Ras Picu Kenaikan IPH di Sulsel

8 Desember 2025

Ketua DPRD Konsel Apresiasi Donasi PPPK PW untuk Korban Banjir Sumatra

8 Desember 2025

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP 2025 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

8 Desember 2025

Di HUT ke-54 Korpri, Sekda Sultra Tekankan Transformasi Digital ASN

8 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Laga Hidup Mati! Penentu Langkah Persib di AFC Champions League Two

8 Desember 2025

Wizstren Sultra Gelar Diskusi Bersama Sejumlah Aktivis

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Wizstren Sultra Himpun Donasi PPPK Paruh Waktu Konsel untuk Banjir Sumatra

8 Desember 2025

4.345 PPPK Paruh Waktu Konsel Kumpul Donasi untuk Korban Banjir Sumatra

8 Desember 2025

Asmo Sulsel & Yayasan AHM Berikan Apresiasi kepada Guru Inspiratif Nasional Asal Konawe

8 Desember 2025

PT Vale dan Kementerian ESDM Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

8 Desember 2025
Selasa, 9 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Daratan Bombana

DPRD Bombana Tetapkan Tujuh Raperda Menjadi Perda

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Juni 2021
in Bombana
A A
0

Penandatanganan berita acara hasil rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Bombana tentang penetapan tujuh Raperda menjadi Perda. FOTO: Zulkarnain.

45
SHARES
448
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bombana resmi menetapkan tujuh poin rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) tahun 2021, Senin 31 Mei 2021.

Penetapan Perda itu digelar lewat rapat paripurna DPRD dihadiri langsung oleh Bupati Bombana H. Tafdil bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan ketujuh Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya, Perda tentang biaya transportasi jemaah haji, Perda sarang burung walet, Perda retribusi, Perda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Perda tentang tata cara pemilihan kepala desa, kemudian Perda tentang rancangan barang milik daerah dan Perda tentang perhotelan.

“Sebenarnya, penetapan tujuh Raperda menjadi Perda telah diagendakan untuk ditetapkan lewat rapat paripurna pada April lalu, namun saat itu Bupati Bombana tidak hadir sehingga DPRD sepakat menunda sampai ada waktu bupati untuk hadir untuk kita tetapkan ketujuh Raperda secara bersama,” kata Arsyad dalam sambutannya.

Baca Juga

Gubernur ASR Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sultra

ASR Sapa Kelompok Nelayan di Bombana

Anggaran Belanja Pemprov Sultra 2024 Capai Rp4,9 Triliun

BKKBN Sultra Harap Bombana Turunkan Angka Stunting

Menurutnya, harusnya total Raperda yang ditetapkan atau disahkan menjadi Perda ada sembilan poin. Namun karena terdapat dua Raperda yang perlu dilakukan kajian ulang atau perbaikan.

“Kedua Raperda yang batal kita tetapkan sebagai Perda yaitu Perda tentang perubahan status kelurahan Lameroro menjadi desa Talabennte di kecamatan Rumbia dan Raperda pembentukan desa Gambere di Poleang Barat,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BombanaH. TafdilPenetapan PerdaRapat Paripurna
Share18Tweet11SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sukses Divaksin Tahap Kedua, Surunuddin Berharap Warga Konsel Turut Berpartisipasi

Next Post

Video: Wabup Konsel Instruksikan Seluruh Pejabat OPD Ikut Vaksinasi

RelatedPosts

Sekda Sultra Buka Executive Meeting Program PPM di Bombana

3 Juli 2025

9 BPD KKSS di Sultra Resmi Dilantik ASR

15 Maret 2025

YBM PLN UPT Kendari dan IZI Sultra Salurkan Paket Ramadan di Bombana

28 Februari 2025

Pesisir Pantai Kabaena Selatan Kembali Tercemar

30 Januari 2025

PT TBS Angkat Bicara Soal Isu Pencemaran Lingkungan di Pulau Kabaena

15 Januari 2025

Aktivitas PT TBS Diduga Cemari Sungai-Pesisir Pantai di Pulau Kabaena

14 Januari 2025
Load More
Next Post

Video: Wabup Konsel Instruksikan Seluruh Pejabat OPD Ikut Vaksinasi

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

by Redaksi Penasultra.id
7 Desember 2025
0

Bank Pembangunan Daerah  (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps...

Read moreDetails

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Recommended Articles

Menpora dan PWI Bertemu Bahas Perkembangan Olahraga

3 Mei 2023

Gelar FGD, PWI Pusat Rekomendasi Langkah Strategis Sektor ESDM ke Pemerintah

12 Januari 2022

BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Pembangunan Kantor Bupati Wakatobi

27 Oktober 2021

UHO Latih Warga Matabubu Kelola Limbah Ayam Potong Jadi Pupuk

23 November 2020

Salahudin Loga Tegaskan L.M. Sahlan Tetap Dukung Rusman-Bachrun

14 Oktober 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️