PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna dalam rangka menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan (APBD-P) Buteng tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD pada Senin 28 September 2020 itu dipimpin langsung Ketua DPRD DPRD Buteng, Bobi Ertanto dan juga dihadiri Bupati Buteng, Samahuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Konstantinus Bukide bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah Buton Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buton Tengah, Samahuddin mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Buteng yang telah menyetujui penetapan APBD-P tahun anggaran 2020, meski terdapat catatan-catatan dari sejumlah fraksi. Namun demikian, Samahuddin menekankan bahwa pihaknya akan tetap memperhatikan dan memperbaikinya.
“Saya atas nama Bupati Buteng mengucapkan banyak terimakasih atas kerja sama yang baik. Sehingga penetapan APBD-P bisa berjalan dengan baik. Catatan-catatan inilah yang menjadi perbaikan kita kedepan. Dimana sesuai dengan Permendagri Nomor 33 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020,” tuturnya.
Discussion about this post