Sesuai pantuan, selama pembahasan berlangsung yakni 16-27 November 2020, sempat terjadi adu argumen antara badan anggar (Banggar) bersama tim anggaran Pemerintah Pemerintah Daerah (TAPD) mencangkup beberapa program pembangunan tahun anggaran 2021, diantaranya pembangunan infrastruktur jalan dan sarana olahraga.
“Kesimpulannya, rapat paripurna hari ini adalah menyetujui KUA-PPAS APBD TA 2021 untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD TA 2021 serta prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2021,” jelas Arsyad.
Namun, sebelum penandatanganan, mekanisme yang dilakukan adalah pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dilingkup Pemkab Bombana.
Hasil pembahasan tim banggar, total proyeksi KUA-PPAS APBD 2021 setelah disingkronisasi, jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun.
“Dan disepakati bersama bahwa tidak ada penambahan ataupun pengurangan,” tambah Arsyad.
Discussion about this post