Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir menyebut Raperda tersebut tak lain untuk menarik penanaman modal dalam negeri dan luar negeri. Untuk itu, ia berharap kedepan dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kendari karena kran investasi asing telah dimudahkan.
“Pemberian insentif masyarakat dan kemudahan berusaha untuk menarik investasi yang menyasar investor asing maupun lokal,” kata Wali Kota Kendari.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengungkapkan terimakasihnya kepada tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari yang telah menyetujui Raperda ini. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Kendari.
Discussion about this post