• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

DPRD Konut Minta Aktivitas Pertambangan PT Antam di Tapunopaka Dihentikan

14 Agustus 2021

Video: Lewat Baksos, Masyarakat Diajak Dukung Kehadiran Grup 5 Kopassus

29 November 2025

Suasana Haru Warnai Acara Lepas Sambut Dandim 1404/Pinrang

29 November 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

Lanang, Drummer Remaja Asal Malang Rilis Single Pertama ‘Speak Up’

28 November 2025

BPS Sinjai Dorong Mahasiswa UMSi Melek Data

28 November 2025

Jescara Rilis Single tentang Penyesalan-Keberanian Melangkah ke Awal Baru

28 November 2025

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

28 November 2025

Perjalanan Eksplorasi Musik dari Weda Mauve dalam ‘I Gotcha, I Got You’

28 November 2025

Simulasi Keadaan Darurat, Pertamina Gerak Cepat Atasi Insiden di Fuel Terminal Luwuk

28 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Hutan Bakau Tongke-tongke Menjaga Pesisir Sinjai

28 November 2025

Bangkitkan Kejayaan Lagu Anak, Annisa Dalimunthe Rilis Single Karya Posan Tobing

28 November 2025
Minggu, 30 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Daratan Konut

DPRD Konut Minta Aktivitas Pertambangan PT Antam di Tapunopaka Dihentikan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 Agustus 2021
in Konut
A A
0

Hearing PT Antam dengan pemilik lahan di DPRD Konut: FOTO: Iwan

35
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“Saya juga meminta kepada pimpinan DPRD melakukan koordinasi dengan eksekutif agar kita memberikan perlindungan terhadap masyarakat sepanjang mereka ada kebenaran. Lalu panggil pimpinan PT Antam membicarakan soal ini, mumpung secara hukum belum ada eksekusi, belum mempunyai kekuatan untuk melakukan aktivitas jika sepenuhnya Antam sudah menguasai dan melakukan aktivitas,” ulasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

GM PT Antam Site Tapunopaka, Hendra Wijayanto membantah tudingan tersebut jika PT Antam dalam aktivitas penambangannya di Blok Tapunopaka sampai hari ini menggunakan dokumen IUP OP dengan SK Bupati Konut nomor 15 tahun 2010 tanggal 11 Januari 2010.

“Dasar hukum dari PT Antam sesuai dokumen yang kami miliki, mengenai 203 SKT pemilik lahan yang dikeluarkan kepala desa Tapunopaka tahun 2007 dimana untuk UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan belum berlaku karena belum ada,” ucapnya.

Baca Juga

ANTAM Konut Komitmen Wujudkan SDGs Lewat Pelatihan Operator Alat Berat

ANTAM Konut-FPMKU Siap Bina dan Kembangkan UMKM Abon Ikan

Bantuan CSR ANTAM Konut Dongkrak Ekonomi Peternak Ayam di Desa Awila

ANTAM Konut Salurkan 25 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

“Kami mengacu pada UU nomor 11 tahun 1967 pasal 27 ayat 5 yang berbunyi apabila telah diberikan kuasa pertambangan pada sebidang tanah yang diatasnya tidak terdapat hak tanah, maka atas sebidang tanah tersebut atau bagian-bagiannya tidak dapat diberikan hak tanah kecuali dengan persetujuan menteri ESDM bukan kepala desa,” bebernya.

Lanjutnya, untuk upaya hukum para pihak sudah melalui pengadilan yang berwenang PTUN tingkat pertama lalu banding sampai kepada inkra tingkat kasasi dengan putusan menyebutkan bahwa telah mengabulkan gugatan Antam ke kepala desa dan PTUN menyatakan 203 SKT yang tergugat.

“Berkaitan mengenai perizinan PT Antam sendiri yang dimiliki dokumen antara lain kuasa pertambangan pada 1999 kuasa pertambangan penyelidikan umum dan 2005 dengan kuasa pertambangan eksploitasi. Serta di 2010 kuasa pertambangan berubah menjadi IUP OP,” jelasnya.

Sementara itu, wakil pemilik lahan Samaturu Elvis Mamengko berharap masyarakat adat pemilik lahan di Tapunopaka memohon kepada pimpinan dan anggota DPRD Konut agar mempertanyakan apa dasar hukum PT Antam menguasai lahan di Tapunopaka yang notabene lahan tersebut adalah lahan masyarakat setempat berdasarkan hak ulayat masyarakat adat suku Tolaki.

“Menurut UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara bahwa bantuk-bentuk penyelesaian kewajiban pelaku usaha pertambangan terhadap pemegang hak atas tanah dapat dilakukan dengan cara, membebaskan hak atas tanah dari pemegang hak, melalui cara pembayaran royalti sesuai dengan kesepakatan, melalui penyertaan modal artinya lahan dinilai sebagai saham dalam perusahaan tersebut,” pungkas mantan Camat Molawe itu.

Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Blok TapunopakaElvis MamengkoHearing DPRDHendra WijayantoIkbarPT AntamSudiro
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Baubau Intensifkan Penanganan Covid-19 di Tingkat RT

Next Post

DPW Garda Pemuda NasDem Sultra Lakukan Donor Darah

RelatedPosts

Antam Fishing Tournament 2025 Sukses Angkat Potensi Bahari Konawe Utara

23 Oktober 2025

ANTAM Konut Komitmen Wujudkan SDGs Lewat Pelatihan Operator Alat Berat

5 September 2025

ANTAM Konut-FPMKU Siap Bina dan Kembangkan UMKM Abon Ikan

15 Agustus 2025

Bantuan CSR ANTAM Konut Dongkrak Ekonomi Peternak Ayam di Desa Awila

15 Agustus 2025

Sempat Ditutup, Akses Jembatan Darurat Bailey Sambandete Dibuka Kembali

12 Agustus 2025

Gubernur Sultra Resmikan Jembatan Bailey Sebagai Solusi Darurat Banjir di Konut

25 Juli 2025
Load More
Next Post

DPW Garda Pemuda NasDem Sultra Lakukan Donor Darah

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

by Redaksi Penasultra.id
29 November 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan tahunan di Kantor BI Sultra, Jumat 28 November 2025.

Read moreDetails

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

Recommended Articles

BKKBN Jaring Ratusan Akseptor KB Melalui Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi

3 Juni 2023

Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Resmikan Polda Papua Baru

9 Januari 2023

ASR Kendari Bersama Ibu-ibu di Anduonohu Senam Bersama

2 Oktober 2021

2020, Basarnas Kendari Tangani 70 Kasus, Terbanyak Kecelakaan Kapal

31 Desember 2020

Soal Laporan di Dua Kementerian, Kuasa Hukum PT WIN Bilang Begini

8 November 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hj. Yuli Yati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Konsel

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pergantian Pimpinan DPRD dari NasDem, Ronald Rante Alang Tegaskan Kepatuhan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️