• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

DPRD Konut Minta Aktivitas Pertambangan PT Antam di Tapunopaka Dihentikan

14 Agustus 2021

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Teman Dekat Bobby Nasution Digarap KPK, Rektor USU Ikut Diperiksa

16 Agustus 2025

Gubernur ASR Resmi Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Tingkat Sultra

16 Agustus 2025

Asmo Sulsel Sambut Kunjungan Industri SMKN 10 Makassar

16 Agustus 2025

Prabowo Bakal Sikat Orang Kuat hingga Jenderal Dibalik Tambang Ilegal

16 Agustus 2025

DPP NasDem Reposisi Besar-besaran Pengurus di Sultra: Konsel ke Suparjo

15 Agustus 2025

Wali Kota Kendari Hadiri Soft Opening Maimo Cofe and Bistro

15 Agustus 2025

Gubernur ASR Dorong Optimalisasi Potensi Daerah Secara Cerdas dan Berkelanjutan

15 Agustus 2025

Mayoritas PWI Provinsi Telah Kirim Nama Peserta-Peninjau Kongres 2025

15 Agustus 2025

Wali Kota Siska Karina Imran Ajak Warga Kendari Teladani Semangat Pejuang

15 Agustus 2025

Setiap Orang Punya Hak untuk Belajar, Tumbuh dan Bermimpi Lewat Pendidikan

15 Agustus 2025

Guru hingga Kepsek Ramaikan Pekan Olahraga Dikbud Sultra

15 Agustus 2025
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Daratan Konut

DPRD Konut Minta Aktivitas Pertambangan PT Antam di Tapunopaka Dihentikan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
14 Agustus 2021
in Konut
A A
0

Hearing PT Antam dengan pemilik lahan di DPRD Konut: FOTO: Iwan

35
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“Saya juga meminta kepada pimpinan DPRD melakukan koordinasi dengan eksekutif agar kita memberikan perlindungan terhadap masyarakat sepanjang mereka ada kebenaran. Lalu panggil pimpinan PT Antam membicarakan soal ini, mumpung secara hukum belum ada eksekusi, belum mempunyai kekuatan untuk melakukan aktivitas jika sepenuhnya Antam sudah menguasai dan melakukan aktivitas,” ulasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

GM PT Antam Site Tapunopaka, Hendra Wijayanto membantah tudingan tersebut jika PT Antam dalam aktivitas penambangannya di Blok Tapunopaka sampai hari ini menggunakan dokumen IUP OP dengan SK Bupati Konut nomor 15 tahun 2010 tanggal 11 Januari 2010.

Baca Juga

ANTAM Konut-FPMKU Siap Bina dan Kembangkan UMKM Abon Ikan

Bantuan CSR ANTAM Konut Dongkrak Ekonomi Peternak Ayam di Desa Awila

ANTAM Konut Salurkan 25 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Peringati HUT ke-25, PWAT Bersama PT ANTAM Konut Gelar Bakti Sosial

“Dasar hukum dari PT Antam sesuai dokumen yang kami miliki, mengenai 203 SKT pemilik lahan yang dikeluarkan kepala desa Tapunopaka tahun 2007 dimana untuk UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan belum berlaku karena belum ada,” ucapnya.

“Kami mengacu pada UU nomor 11 tahun 1967 pasal 27 ayat 5 yang berbunyi apabila telah diberikan kuasa pertambangan pada sebidang tanah yang diatasnya tidak terdapat hak tanah, maka atas sebidang tanah tersebut atau bagian-bagiannya tidak dapat diberikan hak tanah kecuali dengan persetujuan menteri ESDM bukan kepala desa,” bebernya.

Lanjutnya, untuk upaya hukum para pihak sudah melalui pengadilan yang berwenang PTUN tingkat pertama lalu banding sampai kepada inkra tingkat kasasi dengan putusan menyebutkan bahwa telah mengabulkan gugatan Antam ke kepala desa dan PTUN menyatakan 203 SKT yang tergugat.

“Berkaitan mengenai perizinan PT Antam sendiri yang dimiliki dokumen antara lain kuasa pertambangan pada 1999 kuasa pertambangan penyelidikan umum dan 2005 dengan kuasa pertambangan eksploitasi. Serta di 2010 kuasa pertambangan berubah menjadi IUP OP,” jelasnya.

Sementara itu, wakil pemilik lahan Samaturu Elvis Mamengko berharap masyarakat adat pemilik lahan di Tapunopaka memohon kepada pimpinan dan anggota DPRD Konut agar mempertanyakan apa dasar hukum PT Antam menguasai lahan di Tapunopaka yang notabene lahan tersebut adalah lahan masyarakat setempat berdasarkan hak ulayat masyarakat adat suku Tolaki.

“Menurut UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara bahwa bantuk-bentuk penyelesaian kewajiban pelaku usaha pertambangan terhadap pemegang hak atas tanah dapat dilakukan dengan cara, membebaskan hak atas tanah dari pemegang hak, melalui cara pembayaran royalti sesuai dengan kesepakatan, melalui penyertaan modal artinya lahan dinilai sebagai saham dalam perusahaan tersebut,” pungkas mantan Camat Molawe itu.

Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Blok TapunopakaElvis MamengkoHearing DPRDHendra WijayantoIkbarPT AntamSudiro
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Baubau Intensifkan Penanganan Covid-19 di Tingkat RT

Next Post

DPW Garda Pemuda NasDem Sultra Lakukan Donor Darah

RelatedPosts

ANTAM Konut-FPMKU Siap Bina dan Kembangkan UMKM Abon Ikan

15 Agustus 2025

Bantuan CSR ANTAM Konut Dongkrak Ekonomi Peternak Ayam di Desa Awila

15 Agustus 2025

Sempat Ditutup, Akses Jembatan Darurat Bailey Sambandete Dibuka Kembali

12 Agustus 2025

Gubernur Sultra Resmikan Jembatan Bailey Sebagai Solusi Darurat Banjir di Konut

25 Juli 2025

Daaz Group Tanam 5000 Bibit Mangrove di Wawolesea

26 Juni 2025

Daaz Group Bakal Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Wawolesea Konut   

25 Juni 2025
Load More
Next Post

DPW Garda Pemuda NasDem Sultra Lakukan Donor Darah

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

by Redaksi Penasultra.id
16 Agustus 2025
0

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan talk show bertema "Membangun Inklusi Keuangan" di salah satu hotel di...

Read moreDetails

Asmo Sulsel Sambut Kunjungan Industri SMKN 10 Makassar

16 Agustus 2025

Wali Kota Kendari Hadiri Soft Opening Maimo Cofe and Bistro

15 Agustus 2025

OSPEQ, Merajut Generasi Muda Melek Finansial di Era Nontunai

15 Agustus 2025

Perjalanan QRIS di Sultra, Mengedukasi Sambil Berpetualang

14 Agustus 2025

Recommended Articles

Irham Kalenggo Akhirnya Dukung Pasangan Suara di Pilkada Konsel

2 September 2020

Dituding Serobot Lahan Warga, PT GKP Bilang Begini

14 Agustus 2023

Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia Sepanjang 2021 Tumbuh 3,69 Persen

8 Februari 2022

Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme

11 Juni 2021

DD 2022 di Muna Berkurang Rp14 Miliar

27 Januari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • PT IMIP Kunjungi Kediaman Orang Tua Pemuda Konawe yang Meninggal di Morowali

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Prof Armid Lantik 31 Pejabat Non Struktural Lingkup UHO, Berikut Nama-namanya

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Diduga Lalai dan Sewenang-wenang, Cakades Terpilih Wawesa Polisikan Bupati Muna

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • DPP NasDem Reposisi Besar-besaran Pengurus di Sultra: Konsel ke Suparjo

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️