Dari sekelumit permasalahan yang ada, tim lantas menemukan fakta yang cukup mencengangkan. Yaitu, adanya laporan pengiriman ore nickel dalam jumlah besar.
PT MSN sampai saat ini telah melakukan pengiriman ore sebanyak 18 kapal tongkang dengan rata-rata 5.000 metrik ton. Sedang, PT Alaska sudah melakukan pengiriman ore sekitar 8 tongkang dengan rata-rata 5.000 metrik ton.
Sementara, kedua perusahaan diketahui tidak mempunyai dokumen lengkap. Diduga, mereka menggunakan dokumen perusahaan lain untuk memuluskan pengiriman ore nickel ke luar daerah.
“Untuk Alaska belum termasuk dengan aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh Mitra Sulawesi Bersama (MSB) di jetty Alaska,” papar mantan aktivis LMND Palu itu.
Dengan adanya sejumlah temuan tersebut, Kuswandi menegaskan beberapa hal.
Pertama, mengingatkan PT MSN dan PT Alaska segera menghentikan segala aktivitas ilegalnya di jetty Solonsa dan Ungkaya selama dalam proses pengurusan perizinan.
Kedua, meminta PT MKAL merealisasikan CSR tahun 2020 hingga 2022 dan mendesak pihak perusahaan menyiapkan tanaman nursery pasca tambang serta divisi khusus untuk itu.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah hukum yang terukur atas aktivitas ilegal PT MSN dan PT Alaska di atas wilayah jetty Solonsa dan Ungkaya.
“Pemerintah daerah juga segera menghentikan aktivitas bongkar muat ilegal PT. MSN dan Alaska sehingga tidak terkesan ada pembiaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan terhadap investor lainnya yang hari ini aktivitasnya dihentikan,” pungkas Kuswandi.
Sementara itu, baik PT MSN maupun PT Alaska hingga berita ini naik tayang, belum dapat dikonfirmasi terkait temuan DPRD Morowali ini.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post