“Makanya diusulkan untuk direvisi koordinatnya yang ketika itu disetujui, koordinat jetty Matarape akan bergeser ke wilayah Sultra,” beber Kuswandi.
Tanpa segan, Kuswandi lalu menyebut upaya yang dilakukan Bupati Konut itu merupakan model penguasaan wilayah dengan cara-cara lama.
“Kami tahu betul cara ini. Tapi Bupati Konawe Utara juga lupa bahwa urusan pal batas antar provinsi ini harus melibatkan pemerintah provinsi kedua wilayah,” tegas mantan aktivis LMND Palu itu.
Olehnya itu, Kuswandi berharap, Bupati Konut menghentikan upaya penyerobotan wilayah Sulteng dengan segala alasannya untuk membenarkan dan mencari legalitas operasional tersus PT Tiran Indonesia di wilayah Matarape.
“Pemda Konawe Utara sekali lagi harus bertanggung jawab atas segala rekomendasi penetapan lokasi yang diterbitkan untuk PT Tiran Indonesia di wilayah Sulteng. Kenapa? Karena itu kami anggap cacat administrasi,” pungkas Kuswandi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Konut Ruksamin bersurat ke Mendagri Tito Karnavian guna mengusulkan revisi 3 titik koordinat yang tidak normal dari 30 titik batas Kabupaten Morowali dan Konawe Utara.
Discussion about this post