PENASULTRA.ID, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali sesuai jadwal akan mengagendakan pemanggilan PT Tiran Indonesia.
Pemanggilan ini tak lain buntut dari persoalan keberadaan terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia yang diklaim masuk dalam wilayah otoritas Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tepatnya berada di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan.
Padahal diketahui, pengoperasian dan pembangunan Tersus milik PT Tiran Indonesia izinnya berada di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang dihubungi usai melakukan kunjungan di wilayah pulau dan pesisir tak menampik hal tersebut.
“Pemanggilan PT Tiran akan kami jadwalkan setelah pembukaan masa persidangan,” kata Kuswandi, Sabtu 7 Mei 2022.
Pernyataan politisi NasDem Morowali itu merupakan isyarat bahwa DPRD Morowali tidak main-main dalam menyelesaikan sengkarut jetty milik PT Tiran Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Morowali, Ikhsan Arisandhy menantang Pemda dan DPRD Morowali bersikap lebih tegas lagi dalam menyikapi persoalan PT Tiran Indonesia ini.
Pasalnya, informasi yang berhasil dihimpun di lokasi jetty yang sebelumnya ditutup Pemda dan DPRD Morowali telah ‘dilabrak’ PT Tiran Indonesia. Aktivitas pemuatan ore nickel ke kapal tongkang berlanjut. Tak berhenti.
Dengan melihat sikap perusahaan yang seperti itu, kata Ikhsan, tak ada pilihan lain maka Pemda maupun DPRD Morowali harus berani mengambil langkah lebih tegas lagi.
Discussion about this post