“Sikap perusahaan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena ini menyangkut nama baik dan kepentingan daerah,” kata Ikhsan, Jumat 6 Mei 2022.
Bahkan, Ikhsan secara tegas mengancam akan menduduki jetty PT Tiran Indonesia jika Pemda ataupun DPRD Morowali tidak merespon lebih lanjut tuntutan mereka.
“Ini urusan pelanggaran aturan yang terjadi di depan mata kita, jelas-jelas merugikan daerah dan masyarakat Morowali. Jadi jika Pemda dan DPRD Morowali tidak segera mengambil tindakan lebih tegas, kami akan melakukan aksi di lapangan dengan mobilisasi massa menuntut penghentian aktivitas PT Tiran dan penutupan jetty di Matarape,” tegasnya.
Sementara itu, dalam keteranganya, Humas PT Tiran Indonesia, La Pili mengaku, persoalan jetty PT Tiran Indonesia di Desa Matarape telah selesai dibicarakan dengan Pemda Morowali.
“Telah ada kesepakatan yang disetujui bersama dan itu juga sudah berjalan,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post