Menanggapi pernyataan La Pili itu, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi justru menilai hal tersebut membuka tabir gelap selama ini. Bahwa, PT Tiran Indonesia tidak memiliki izin di Morowali.
“Kalau hari ini Tiran membayar pajak PBB P2 dan pajak mineral bukan logam di Morowali, itu menegaskan bahwa benar Tiran beroperasi di wilayah Matarape Kabupaten Morowali. Ini membuat terang permasalahannya bahwa Tiran tidak punya izin di Morowali,” tegas Kuswandi, Sabtu 30 April 2022.
Dengan adanya fakta tersebut, politisi NasDem Morowali itu berharap PT Tiran segera melakukan pembenahan terhadap perizinan yang dimilikinya.
“Pilihannya sederhana, pindahkan izinnya ke Morowali atau pindahkan jetty-nya ke Sultra. Tidak boleh ada kesepakatan yang aneh-aneh dalam masalah ini. Kalau ada yang melakukan itu, patut dipertanyakan tujuannya apa?,” timpal Kuswandi.
Olehnya itu, guna menyelesaikan masalah operasional jetty di Matarape ini, usai Lebaran (2022) nanti, DPRD Morowali telah mengagendakan jadwal pertemuan dengan pihak PT Tiran Indonesia.
“Tiran memiliki kepentingan besar di wilayah Matarape, tapi kami juga di sini (Morowali) punya kepentingan lebih besar untuk menghindari kerugian daerah,” pungkas Kuswandi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post