Atas adanya kesepakatan serta sikap saling memahami itu, La Pili meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut.
“PT. Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupakan pribumi asli. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan,” kata La Pili dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 April 2022.
Menanggapi pernyataan La Pili itu, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi justru menilai hal tersebut membuka tabir gelap selama ini. Bahwa, PT Tiran Indonesia tidak memiliki izin di Morowali.
“Kalau hari ini Tiran membayar pajak PBB P2 dan pajak mineral bukan logam di Morowali, itu menegaskan bahwa benar Tiran beroperasi di wilayah Matarape Kabupaten Morowali. Ini membuat terang permasalahannya bahwa Tiran tidak punya izin di Morowali,” tegas Kuswandi, Sabtu 30 April 2022.
Dengan adanya fakta tersebut, politisi NasDem Morowali itu berharap PT Tiran segera melakukan pembenahan terhadap perizinan yang dimilikinya.
Discussion about this post