“Untuk mengejar keterlambatan itu pihak kontraktor telah berupaya, dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan itu lebih banyak menggunakan alat ketimbang tenaga manual. Sehingga dari sana kita bisa liat kemajuan progres yang signifikan. Dimana pada saat menjabat itu baru 37,52 persen, namun pada hari ini berdasarkan data yang ada pembayaran 64 persen, kondisi lapangan kurang lebih 80 persen,” ungkap Rahmat.
“Jadi kalau saya hitung-hitung itu selama tiga bulan terakhir ini kita dapatkan 42,48 persen dengan percepatan-percepatan yang sudah kita lakukan kemarin,” ujar mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Muna itu.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo (AJB) mengungkapkan, RDP yang digelar ini tidak lain untuk mengetahui perkembangan dan progres telah dicapai oleh masing-masing OPD pengguna dana PEN.
Itu juga, lanjut AJB, merupakan sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan mitra Komisi III.
Apa yang menjadi penjelasan para OPD, sambung dia, akan menjadi dasar untuk melanjutkan atau melakukan pemutusan kontrak pekerjaan.
“Komisi III sepakat akan meninjau ulang proyek yang menggunakan dan PEN meski dari kepala OPD mengatakan beberapa pekerjaan sudah ada yang terselesaikan 100 persen dan masih ada pula menunggu cut off dari Inspektorat,” tandas AJB.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post