Suwandi bahkan memastikan pihaknya akan memanggil perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di Pulau Kabaena.
“Dewan pastikan bakal memanggil pihak PT Tambang Bumi Sulawesi yang beraktivitas di Kabaena Selatan,” tegas Suwandi.
“Ada kerugian negara ratusan miliar di sektor perpajakan dari aktivitas pertambangan yang harus diungkap,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya Abdul Khalik menyinggung persoalan analisis dampak lingkungan (Amdal) PT TBS. Sebab menurutnya, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab moral dari yang menyusun Amdal.
“Pasti tidak bisa independen, sehingga kami berharap DPR RI bisa merubah kembali UU soal penyusunan Amdal. Diberikan saja ke negara jangan swasta karena jika swasta yang kelola dipastikan tidak ada independen,” tekan Khalik.
Discussion about this post