“Kesepakatan akan melaksanakan kunjungan lapangan pada tanggal 14 Februari 2023 di Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah yang dihadiri pihak terkait,” tutur Suwandi.
Sementara itu, Kabag Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Sultra, Syahrin Ramadhan saat menemui massa aksi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa dirinya bakal menyampaikan tuntutan HIPPMMAS Raya Kendari kepada Gubernur Sultra agar segera ditinjau dan dievaluasi kembali.
“Pemerintah selalu mengupayakan kebijakan untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, namun jika tidak memberikan efek positif maka mahasiswa bisa menyuarakan agar hal ini menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” tegas Syahrin.
Editor: Ridho Achmed
Discussion about this post