Sementara itu, Direktur PT RJL, Haji Amir mengatakan, terkait tudingan illegal minning terhadap perusahaannya, ia menyerahkan hal itu kepada pihak-pihak yang berkompeten.
“Terkait itu, yang bicara harus pihak-pihak yang berkompeten. Ada Dinas Kehutanan, ada Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan. Biarlah mereka yang berbicara,” tutup PT RJL.
Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Tolaki Bersaudara (Formasi) Sultra mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Kamis 5 Agustus 2021.
Aksi ini untuk menuntut penegakan hukum terkait dugaan pengerusakan makam leluhur suku Tolaki di Kabupaten Kolut oleh PT Riota Jaya Lestari.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post