“Saya harap sinergi ini dapat terus terjalin untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan Sulawesi Tenggara,” kata Imran melalui rilis persnya, Senin 6 September 2021.
Ini Tips Atur Duit dan Investasi Ditengah Pandemi Covid-19 https://t.co/8a8sT1B9ly
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 6, 2021
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, Amir Taslim mengatakan, jaminan josial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja.
“Santunan yang diberikan hari ini merupakan bukti nyata pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen kesejahteraan bagi pekerja,” ungkap Amir.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Husen Karmadi adalah sebesar Rp42 juta.
Discussion about this post