PENASULTRA.ID, KENDARI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sultra menyerahkan beasiswa kepada dua orang anak ahli waris peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Kedua anak tersebut yakni Anggi Cahaya Putri, siswa SMP yang merupakan anak dark Alm. Haerul serta Muh. Fadil Prasetyo, siswa SD yang merupakan anak dari Alm. Ibnu Hajar.
Penyerahan manfaat beasiswa tersebut diberikan dalam acara launching manfaat beasiswa secara virtual di 34 provinsi di Indonesia. Untuk Sultra, dilaksanakan di Claro Hotel Kendari, Rabu 21 April 2021.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, penyerahan manfaat beasiswa tersebut sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua pada 1 April 2021.
Kementrian Ketenagakerjaan meminta BPJamsostek untuk segera membayarkan manfaat beasiswa yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.
Discussion about this post