Fatoni menguraikan, tren realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun pada akhir Maret setiap tahun capaian angkanya cenderung fluktuatif. Misalnya pada Maret 2020, rata-rata realisasi APBD sebesar 16,29 persen. Sementara pada Maret 2021 rata-rata realisasi APBD sebesar 16,08 persen.
Dirinya menjelaskan, posisi realisasi pendapatan dalam APBD TA 2022 per tanggal 31 Maret 2022 secara rata-rata sebesar Rp150,73 triliun atau 14,39 persen.
“Adapun Provinsi yang masuk dalam daftar tertinggi yakni Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.
Selain itu, lanjut Fatoni, realisasi belanja daerah dari tahun ke tahun juga mengalami capaian yang beragam. Misalnya pada Maret 2020, rata-rata realisasi belanja APBD sebesar 10,05 persen, sementara pada Maret 2021, rata-rata realisasinya sebesar 9,09 persen.
“Posisi realisasi belanja dalam APBD TA 2022 per tanggal 31 Maret 2022 secara rata-rata sebesar Rp 82,35 triliun atau 5,70 persen,” sambung Fatoni.
Adapun sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya tertinggi antara lain, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Banten, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, Jawa Barat, Gorontalo, Bali, dan Jawa Tengah.
“Kita perlu terus mencermati realisasi belanja dan pendapatan ini agar kita mendapatkan basis data yang cukup, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah percepatan,” tandas Fatoni.
Penulis: Muhammad Jamil
Sumber: Puspen Kemendagri
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post