“Hari ini kita sudah lakukan pemanggilan, baru dua tersangka saja yang datang yaitu GM PT Toshida Indonesia dan mantan Plt Kadis ESDM Sultra. Keduanya ini kita akan lakukan penahanan mulai hari ini,” ujar Setiawan saat konferensi pers di kantornya, Kamis 17 Juni 2021.
Sementara dua tersangka lainnya, yakni LSO dan YSM tidak memenuhi panggilan penyidik. Terkait ketidakhadiran keduanya, penyidik akan menempuh upaya hukum lanjut.
“Kita masih akan lakukan upaya hukum lainnya agar keduanya mau datang memenuhi panggilan penyidik. Kemungkinan akan ada upaya paksa, jika keduanya tidak kooperatif,” tegas Setiawan.
Sebelumnya diberitakan, tim Kejati Sultra melakukan penggeledahan disertai penyegelan tiga ruang kerja di Dinas ESDM Sultra, Senin 14 Juni 2021.
Discussion about this post