• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

10 November 2022

Pemda Kolaka Peroleh Dana Bagi Hasil Rp900 Miliar dari Sektor Pertambangan

5 Juli 2025

Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

5 Juli 2025

Bank Sultra Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Lewat Pemetaan Sektor Unggulan

5 Juli 2025

Film Believe Raih Juara Kategori Best Director di Festival Film Internasional 2025

5 Juli 2025

Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Sultra

4 Juli 2025

BI-Pemprov Sultra Terus Bersinergi Majukan Ekonomi Daerah

4 Juli 2025

Bank Sultra Minta AMSI Jadi Kontrol Sosial Bagi Industri Jasa Keuangan

4 Juli 2025

Letjen Novi Helmy Kembali Berdinas di TNI Usai Penugasan di Perum Bulog

4 Juli 2025

Gubernur ASR Sambut Kepulangan Jemaah Haji Sultra di Bandara Haluoleo

4 Juli 2025

RRI Luncurkan Dua Single Pemenang Bintang Radio 2024

4 Juli 2025

Sekda Sultra Buka Executive Meeting Program PPM di Bombana

3 Juli 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan Alat Kebersihan Kepada Pemkot Kendari

3 Juli 2025
Sabtu, 5 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaSport

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 November 2022
in PenaSport
A A
0

Saleh Boy. Foto: Dok Pribadi Saleh Boy

94
SHARES
937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ada beberapa alasan mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tidak mencairkan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk keperluan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan digelar di Buton dan Baubau pada 26 November 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Wakatobi, Saleh Boy dalam rilis persnya, Rabu 9 November 2022.

Saleh Boy mengatakan, tidak dicairkannya dana hibah tersebut bertujuan untuk meluruskan polemik ditengah masyarakat jelang Porprov Sultra 2022.

Ada beberapa alasan, diantaranya dalam Pasal 188 dan 189 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda jo Pasal 400 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dinyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten kota dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara, hakim pada badan peradilan, PNS, anggota TNI, Polri, BUMN, BUMD atau Badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

Baca Juga

DPRD Wakatobi Perdalam Pemahaman Pelaksanaan SPBE di Kominfo Sultra

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

Sidak di Kantor Penghubung Jakarta, Hugua Sampaikan Pesan Gubernur Sultra

Hadiri Undangan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Ini Kata Hugua

“Serta apabila anggota DPRD kabupaten kota dinyatakan terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD kabupaten kota,” kata Saleh Boy.

Kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan peringatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/2398/SJ tertanggal 26 Juni 2011 tentang rangkap jabatan, yang pada pokoknya menyatakan melarang kepala daerah, pejabat publik, termasuk wakil rakyat maupun PNS untuk rangkap jabatan pada organisasi olahraga seperti KONI dan pengurus induk olahraga.

Bahkan dalam SE Mendagri Nomor K-800/133/57 tertanggal 14 Maret 2016, terdapat tujuh provinsi yang diminta untuk mencabut surat keputusan karena melibatkan pejabat struktural dan pejabat politik.

“Lalu, terdapat surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B-903/01-15/04/2011 tanggal 4 April 2011 tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Saleh Boy.

Alasan selanjutnya, kata Saleh Boy, meskipun telah ada UU yang baru terkait dengan keolahragaan Indonesia, namun UU Nomor 3 Tahun 2005 masih tetap dijadikan rujukan karena berdasarkan ketentuan pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu pada saat UU ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU ini.

Bahwa dalam ketentuan pasal 107 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu berkaitan dengan peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2022 harus ditetapkan paling lambat dua tahun terhitung sejak UU ini mulai berlaku.

Hingga saat ini pemerintah belum  menerbitkan peraturan pelaksana dimaksud sehingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 masih menjadi rujukan. Bahwa ketentuan pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan masih berlaku berdasarkan ketentuan pasal 106 dan 107.

“Maka saya kira tepat sekali Ketua DPRD Wakatobi yang meminta tanggapan dan penjelasan BPKP Sultra,” Saleh Boy menambahkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraDispora WakatobiDPRD WakatobiKONI WakatobiPorprov 2022Porprov SultraSaleh Boy
Share38Tweet24SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

ESB Siap Unjuk Gigi di Sial Interfood 2022

Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

RelatedPosts

Seleksi Atlet, Forki Kota Kendari Bersiap ke Kejurda Piala Gubernur Sultra

3 Juli 2025

Natas Aryu Prawira Tamim Nakhodai PBSI Baubau

28 Juni 2025

Pemanah Asal Baubau Sabet Dua Emas di Archery Tournament 2025 Palu

25 Juni 2025

Pembalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

23 Juni 2025

CBR Series Siap Melesat Kencang di Sirkuit Mandalika Lombok

20 Juni 2025

Baubau Juara Umum Kejurda Atletik Sultra 2025

15 Juni 2025
Load More
Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

Discussion about this post

Recommended Articles

Dituding Selewengkan DD, Al Rahman: Itu tidak Benar

24 Desember 2020

Wabup Konut Lantik 283 Pejabat Eselon III dan IV

13 Oktober 2021

Rania Salsabila Rilis Singel Baru ‘Surga Cintaku’ untuk Orang Tua

5 Desember 2022

KPU Wakatobi Terima Dokumen Pendaftaran Paslon HATI

6 September 2020

Delapan Arahan Mendagri Kepada Pj Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024

20 Juni 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️