<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari tertangkap sembunyikan 32 saset narkoba atau sabu. WBP tersebut yakni S dan MI. Dimana keduanya saat ini telah menjalani dua per tiga masa tahanan serta menjadi petugas korvey atau tamping (pekerja yang mengepalai para pekerja yang lain) bagi WBP lain di Lapas Kelas IIA Kendari. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, I Gede Artayasa mengatakan, kronologi penemuan barang haram tersebut bermula saat petugas Pendaftaran Besukan Lapas Kelas IIA Kendari, Muhammad Rizky melihat gelagat mencurigakan dari S usai membeli minuman dari warung yang berada di seberang jalan lapas. "Menurut Rizky, pada 23 Juli 2022 sekitar pukul 13.40 Wita, WBP S meminta izin untuk membeli minuman di kios depan lapas. Setelah diizinkan ia meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada rekannya MI. Lalu menuju ke warung," kata I Gede Artayasa, Minggu 24 Juli 2022. "Di warung S dan bertemu seorang wanita. Saat kembali ke lapas, wanita itu juga meninggalkan kios dan membunyikan klakson berulang kali kepada S. Disinilah Rizky mulai curiga," Artayasa menambahkan. Menurutnya, dari kecurigaan Rizky, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Kendari akhirnya melakukan penggeledahan terhadap I. Alhasil ditemukan dua bungkus sabu disaku I. Masing-masing bungkusan tersebut berisi tujuh dan 25 saset sabu. "Tujuh saset seberat 5,7 bruto dan 25 saset seberat 15,68 bruto," ujar Artayasa. Ia mengatakan, kedua WBP bersama barang bukti (BB) kini diamankan sementara oleh petugas Kamtib Lapas Kelas IIA Kendari. "Dan akan dilakukan pendalaman penyelidikan. Jika terbukti akan diberi sanksi dan tidak menerima hak sebagai WBP misalnya tak mendapat remisi dan lainnya. Saya pastikan juga kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan petugas lapas," Arjaya menambahkan. Sementara itu, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim mengapresiasi pihak Lapas Kelas IIA Kendari yang bertindak teliti menggagalkan penyelundupan narkoba. "Semoga kedepan lapas bekerja lebih teliti, cerdas dan profesional. Sehingga kejadian-kejadian yang tidak diinginkan bisa ditanggulangi. Selalu koordinasi dengan penegak hukum seperti Polda dan BNNP, karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri," kata Muslim. Ditempat yang sama, Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra, Suharno mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk terus memutus jaringan penyebaran narkotika di Sultra. "Semoga hukuman ini akan menjadi efek jera bagi para pelaku," Suharno memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post