PENASULTRA.ID, BAUBAU – Jajaran Polsek Wolio, Polres Baubau kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sebelumnya terjadi di pelataran Kotamara pada Jumat 12 April 2022 lalu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AAH alias AL, 20 tahun warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Betoambari. AL masih berstatus sebagai seorang mahasiswa. Kemudian pelaku kedua berinisial ABR alias AJ (18) warga Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari.
Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton mengatakan pelaku AL diamankan pada Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 17.45 Wita di salah satu penginapan di Kota Baubau, sedangkan AJ diamankan pada hari yang sama pukul 22.00 Wita di kediamannya.
Penangkapan terhadap keduanya, kata Kapolsek dilakukan berdasarkan laporan seorang warga bernama Anwar Wijawa (30) warga Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro. Anwar tak lain adalah korban dari kedua pelaku.
Discussion about this post