Pemerhati Korupsi itu membeberkan, terdapat puluhan proyek di Kabupaten Muna yang bermasalah. Dimana, masih kata Maul, kasus-kasus itu belum banyak diketahui masyarakat Muna. Menurutnya, hak-hak masyarakat telah dirampas di masa pemerintahan Rusman Emba.
Senada, Ardi Wijaya yang juga Pemerhati Korupsi mengatakan, melihat dari skala prioritas pembangunan proyek timbunan Motewe sifatnya tidak urgen. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dari pada menimbun laut.
“Dari niatnya sangat terbaca. Puluhan Miliar uang masyarakat Muna dibuang di Motewe, sedang disisi lain masih banyak akses jalan, rumah ibadah, kurangnya lapangan kerja, pasar kurang mendapat perhatian. Kita tahu, untung proyek ini besar. Banyak indikasi permainan didalamnya,” ulas Ardi.
Atas laporan ini, Ardi menyebut beberapa oknum yang terlibat terancam dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Discussion about this post