Pasalnya, lanjut dia, saat melakukan kunjungan di Desa Lakalamba untuk memastikan kebenarannya. Warga yang bermukim di desa tersebut tak ada yang tahu terkait pembelian tanah yang dimaksud.
Begitu pula Kades Lakalamba yang menjabat pada periode pertama 2013 hingga 2019 dan tengah melanjutkan periode keduanya saat ini, mengaku tidak ada pembelian tanah yang dilakukan oleh Pemda Mubar di desa yang dipimpinnya.
“Seandainya ada pembelian tanah maka pasti akan terkonfirmasi di pemerintah desa, namun pada kenyataannya itu tidak terjadi sama sekali,” tutur Gustam.
Discussion about this post