Demi anaknya bisa mengecap pendidikan yang layak di sekolah lain, maka Gunasri terpaksa mengamini permintaan pihak manajemen SMKS Pertambangan Muna tersebut. Rp1 juta telah dipersiapkannya untuk membayar biaya administrasi surat pindah belajar anaknya ke sekolah lain yang proses belajar mengajarnya lebih aktif.
“Saya tetap akan bayar biar anakku bisa sekolah lagi dimana yang diinginkan, tapi kalau ini memang ada aturannya, maka saya bayar tapi saya juga minta kwitansi sebagai bukti pembayaran, tapi pihak SMK menolak kalau harus pake kwitansi. Jadi serba salah kita dibikin, itu yang minta ketua yayasan langsung. Katanya aturan tapi kenapa tidak mau berikan kwitansi,” keluhnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi dari Gunasri, awak penasultra.id lantas menyambangi SMKS Pertambangan Muna, pada Senin pagi 9 September 2024.
Pantauan di lokasi SMKS Pertambangan Muna, di jam belajar sejumlah peserta didik masih berada di selasar dan halaman sekolah. Saat ditanya, salah seorang siswa mengatakan, jika gurunya lagi rapat di ruang kepala sekolah.
Berbeda dengan lagi dengan jawaban dari siswa lainnya yang menyebutkan bahwa alasan mereka tak belajar dan berada di luar ruangan dikarenakan gurunya tidak masuk.
Memang benar saat itu tengah berlangsung rapat bersama yang diikuti oleh pihak guru serta pengurus SMKS Pertambangan Muna yang dipimpin langsung oleh Wa Ode Nuraena selaku kepala sekolah (Kepsek) yang dilaksanakan di salah satu ruangan.
Ketua Yayasan Islam Zikrullah Almaida Sumiati juga terlihat berada dalam ruang rapat tersebut. Namun berselang beberapa waktu kemudian tiba-tiba saja Sumiati meninggalkan ruang rapat.
Saat hendak dikonfirmasi ihwal keluhan Gunasri, Sumiati mengaku tak ada waktu dan terburu-buru dikarenakan ada urusan.
“Saya tidak ada waktu, kalau soal itu saya sudah serahkan sama kepala sekolah (Wa Ode Nuraena),” ucap Sumiati sembari berlalu.
Discussion about this post