“Kecenderungan wartawan yang mengikuti UKW ini sangat tinggi, sehingga tinggal 124 wartawan anggota PWI Aceh yang belum bersertifikat UKW,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar yang membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, media adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan berdemokrasi untuk menghubungkan masyarakat dengan pemimpinnya.
Di dalam menjalankan fungsinya, pers kerap dianggap sebagai pilar keempat demokrasi, sebagaimana tercantum pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang disebutkan bahwa “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.”
“Sangatlah penting bagi pemerintahan mana pun untuk memiliki hubungan baik dengan pers dan para wartawan, agar dapat menyampaikan informasi mengenai kegiatan pemerintahan, mengontrol pemerintahan dengan cara-cara yang baik dan benar sesuai Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.
“Hubungan pers dan pemerintah adalah simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan. Pers adalah mitra yang diharapkan dapat memberikan berbagai informasi,” tambah Iskandar.
Sementara itu, CEO BSI Regional Aceh Wisnu Sunandar, yang juga sebagai narasumber dalam pelaksanaan UKW tersebut mengaku pihaknya selama ini memiliki hubungan baik dengan PWI Aceh.
Discussion about this post