PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjelaskan Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) yang merupakan salah satu syarat calon pengantin, bukan menghambat pernikahan namun ditujukan sebagai pemeriksaan kesehatan untuk upaya mencegah stunting.
Kepala BKKBN Dr. Hasto Wardoyo melalui pernyataan Rabu 1 Maret 2023 mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin perempuan hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb).
“Sangat sederhana, pemeriksaannya bisa di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik swasta, dokter atau bidan praktek swasta,” kata Hasto Wardoyo dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Penasultra.id, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Hasto, hasil pemeriksaan ini sangat penting untuk mengetahui risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting.
Hasto menegaskan, BKKBN tidak melarang untuk menikahkan pasangan calon pengantin yang pemeriksaan kesehatan sederhana itu menunjukan hasil tidak normal atau belum ideal untuk hamil.
Discussion about this post