Soti menambahkan, saat ini jenazah bocah malang itu telah dikebumikan oleh pihak keluarga. Dan selanjutnya pihak Polsek kabangka bakal mengundang pihak-pihak yang terkait dengan pengerjaan embung tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga sempat menawarkan visum dan otopsi terhadap jenazah korban (HN) namun pihak keluarga menolak,” pungkas Siti.
Informasi yang dihimpun awak media, di lokasi embung (TKP) berukuran 15×20 meter dengan kedalaman empat meter yang sementara dikerjakan oleh pemerintah Desa Kabangka yang sumber anggarannya dari Dana Desa (DD) 2020 tersebut, tak satupun ditemukan papan informasi terkait pekerjaan tersebut. Hal itu juga dibenarkan oleh Soti selaku Kapolsek Kabangka saat pihaknya mendatangi TKP.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post