“Setelah dilakukan pencarian sekitar 10 menit lamanya, saudara saksi (Maladi) bersama saudara La Sunia dan Asep menemukan korban dalam air, dalam posisi telungkup di dasar Embung (galian) dalam keadaan tidak bergerak,” kata Soti, Sabtu 9 Januari 2021.
“Kemudian saksi langsung mengangkat korban ke atas embung dan melakukan pertolongan pertama dengan cara mengguncang tubuh korban (HN) untuk mengeluarkan air yang masuk kedalam tubuh korban,” tambahnya.
Soti menambahkan, saat ini jenazah bocah malang itu telah dikebumikan oleh pihak keluarga. Dan selanjutnya pihak Polsek kabangka bakal mengundang pihak-pihak yang terkait dengan pengerjaan embung tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga sempat menawarkan visum dan otopsi terhadap jenazah korban (HN) namun pihak keluarga menolak,” pungkas Siti.
Informasi yang dihimpun awak media, di lokasi embung (TKP) berukuran 15×20 meter dengan kedalaman empat meter yang sementara dikerjakan oleh pemerintah Desa Kabangka yang sumber anggarannya dari Dana Desa (DD) 2020 tersebut, tak satupun ditemukan papan informasi terkait pekerjaan tersebut. Hal itu juga dibenarkan oleh Soti selaku Kapolsek Kabangka saat pihaknya mendatangi TKP.
Discussion about this post