Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan, pemberian santunan jaminan kematian diberikan kepada dua ahli waris Gugus Tugas Covid-19 dan dua ahli waris Satpol PP Kendari.
“Adapun total santunan yang diberikan kepada keempat ahli waris tersebut sebesar Rp168 juta,” ungkap Muhyiddin.
Ia mengapresiasi Pemkot Kendari yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.
“Kami harap Kota Kendari dapat dijadikan contoh bagi kota ataupun kabupaten lain yang ada di Sultra dalam hal implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Muhyiddin.
Untuk diketahui, dihari yang sama, BPJamsostek launching kepesertaan BPJamsostek kepada relawan Covid-19 Kabupaten Bombana.
Berdasarkan data yang diterima Kabupaten Bombana telah mendaftarkan 8.947 masyarakatnya kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post