Bachrun Labuta mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Muna tetap patuh dengan perintah Kemendagri. Pihaknya akan mengikuti perintah surat pertama yang dilayangkan Ditjen BPD Kemendagri pada Januari 2023 lalu.
Jika empat kades terpilih hasil Pilkades diangkat kembali, maka empat kades hasil PSU yang dilantik 28 Oktober 2022 lalu diberhentikan dari jabatannya.
“Kalau saya yang menentukan maka saya lantik. Tapi yang jelas beliau atau Bupati Muna patuh kepada Mendagri, tidak mungkin mau lawan mendagri, kalau mendagri perintahkan lantik, maka kita lantik,” kata Bachrun.
“Cuma kapan pelaksanaannya nanti kita lihat kondisinya seperti apa, jangan sampai ada yang merasa disakiti, ini yang kita tidak harapkan, makanya pemerintah itu harus diatasi semuanya, tapi Intinya bupati ikut mendagri,” Ketua KONI Muna itu memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post