PENASULTRAID, KENDARI – Enam aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya di momen peringatan hari ulang tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Jumat 29 November 2024.
Penghargaan yang diberikan kepada enam ASN tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 67/TK/Tahun 2024 atas prestasi mereka serta telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
Keenam ASN tersebut adalah:
1. H. Abdul Rakil Naba (30 tahun) – Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan, Biro Hukum Setda Sultra.
2. Hj. Asnia Nidi (30 tahun) – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.
3. Mukmin (20 tahun) – Badan Kepegawaian Daerah Sultra.
4. Nurbiyah (20 tahun) – Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra.
5. La Ode Imnadin (10 tahun) – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra.
6. Linda Augustin (10 tahun) – Badan Penghubung Pemda Sultra.
Selain penghargaan Satyalancana Karya Satya, pada kesempatan ini juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio menyerahkan SK Pensiun kepada enam ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Mereka masing-masing:
Discussion about this post