PENASULTRAID, KENDARI – Enam aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya di momen peringatan hari ulang tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Jumat 29 November 2024.
Penghargaan yang diberikan kepada enam ASN tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 67/TK/Tahun 2024 atas prestasi mereka serta telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
Keenam ASN tersebut adalah:
1. H. Abdul Rakil Naba (30 tahun) – Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan, Biro Hukum Setda Sultra.
2. Hj. Asnia Nidi (30 tahun) – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.
3. Mukmin (20 tahun) – Badan Kepegawaian Daerah Sultra.
4. Nurbiyah (20 tahun) – Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra.
5. La Ode Imnadin (10 tahun) – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra.
6. Linda Augustin (10 tahun) – Badan Penghubung Pemda Sultra.
Selain penghargaan Satyalancana Karya Satya, pada kesempatan ini juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio menyerahkan SK Pensiun kepada enam ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Mereka masing-masing:
1. Haafi (Guru Ahli Madya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. Sahrir (Sekretariat DPRD Sultra)
3. Syukman Syah (Biro Umum Setda Sultra)
4. Wa Ode Kiana Fardiah (Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo Sultra)
5. Raden Putri (UPTD Balai Lapkes Dinas Kesehatan Sultra)
6. Sahara (Dinas Koperasi dan UMKM Sultra).
Dalam amanatnya, Sekda Sultra yang membacakan pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Korpri atas dedikasi dan loyalitasnya selama lebih dari lima dekade.
Dengan tema “Korpri untuk Indonesia,” Presiden Prabowo mendorong transformasi Korpri menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Discussion about this post