“Insyaallah Kamis pemerintah akan temui Kemenlu RI untuk melaporkan masalah tersebut. Kita berharap agar mereka bisa di deportasi ke Indonesia. Untuk itu kepada keluarga korban mohon kesabaran dan doanya agar diberikan kemudahan dalam proses ini,” kata Haliana saat berdiskusi dengan keluarga korban di Rujab Bupati, Selasa 20 Desember 2021.
Bupati Konut Gelar Penanaman Manggrove di Desa Basule https://t.co/aRZ7VRyACI
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 21, 2021
Menurut Haliana, informasi yang diterima dari salah satu korban melalui telepon video call, mereka semua dalam keadaan sehat. Ia juga meminta agar selalu mengabarkan informasi terkini agar menjadi acuan pemerintah untuk mengambil langkah.
Untuk diketahui, enam warga Wakatobi bersama dua warga Sumatra dan Sulawesi Selatan ditangkap aparat otorita penjaga laut negara Papua Nugini sejak 17 November 2021, karena diduga menjaring ikan masuk di perairan Papua Nugini, dengan menggunakan KM Sumatera Jaya berkapasitas gross tonnage (GT) 25.
Discussion about this post