Heppy menjelaskan, dari enam orang tersebut terindikasi berdasarkan hasil audit pemeriksaan dari BKN pusat.
“Berdasarkan surat dari BKN pusat enam orang tersebut telah dinyatakan tidak berhak untuk mengikuti tahap SKB, apalagi saat ini BKN masih melakukan audit seluruh kabupaten kota dan bisa saja mungkin bisa bertambah jumlahnya yang melakukan kecurangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk jadwal SKB dirinya masih menunggu jadwal panitia seleksi nasional (Panselnas) sehingga sampai saat ini belum ada jadwal yang jelas untuk Kabupaten Konut.
Untuk diketahui, jumlah peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 493 orang.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post