• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Era Baru 2022 Tarif Listrik Naik, Rakyat Semakin Terjepit

26 Desember 2021

Ekspor Sulsel Turun 21 Persen Hingga Oktober 2025

21 Desember 2025

Workshop Santripreneurship Kolaka Bekali Santri Jadi Wirausaha Mandiri

21 Desember 2025

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Sumatra

20 Desember 2025

Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

20 Desember 2025

Much Kembali Menyapa Setelah 5 Tahun dengan Single Pertama ‘Pendar’

20 Desember 2025

Nakhodai IKA SMAN 4 Kendari, Andri Permana Usung Semangat Solidaritas dan Pengabdian

20 Desember 2025

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

19 Desember 2025

Lima Kontestan Siap Tampil Memukau di Atas Panggung Gerbang 5 KDI 2025

19 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

Gubernur Sultra Ingatkan Keselamatan Jalur Laut di Operasi Lilin Anoa 2025

19 Desember 2025

Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil Terbaik ke Level Nasional

19 Desember 2025
Senin, 22 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Era Baru 2022 Tarif Listrik Naik, Rakyat Semakin Terjepit

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
26 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Rayani Umma Aqila. FOTO: Ist

29
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rayani Umma Aqila

Pemerintah akan menaikkan tarif listrik pada 2022. Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan adjustment atau penyesuaian tarif ini terpengaruh tiga faktor, yaitu kurs dollar, inflasi, dan harga minyak dunia.

Menurutnya, masyarakat bisa menerima kenaikan tarif listrik jika imbang dengan peningkatan layanan oleh penyedia layanan, yakni PLN. Nantinya, kompensasi penyesuaian tarif hanya selama enam bulan. Penerapan kenaikan tarif listrik akan menyasar 13 golongan masyarakat pelanggan listrik nonsubsidi (kompas.com, 10 Desember 2021).

Diantaranya, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, hingga 5.500 VA; pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas; pelanggan bisnis dengan daya 6.600-200 kVA; pelanggan pemerintah dengan daya 6.600—200 kVA; penerangan jalan umum; pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM); pelanggan pelanggan bisnis daya >200 kVA; pelanggan industri >200 kVA; pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA; layanan khusus, tarifnya Rp1.644,52 per kWh; dan industri daya >30.000 kVA.

Pemerintah mencanangkan kenaikan TDL tahun 2022 secara merata setelah beberapa tahun tidak ada kenaikan pada golongan bersubsidi. Pemerintah mengemukakan alasan kenaikan atas wacana kenaikan tarif listrik 2022. Pertama, fluktuasi pergerakan kurs dolar AS, harga minyak mentah (ICP), dan inflasi. Tiga komponen ini memengaruhi naik turunnya tarif listrik yang disesuaikan per tiga bulan. Saat ini, minyak mentah memang menjadi salah satu komponen biaya pokok penyediaan (BPP) dalam pembangkit listrik.

Selain itu, harga komoditas bahan bakar pembangkit listrik seperti batu bara selalu mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Kedua, melakukan perbaruan penyesuaian listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Pemerintah mengatakan, penyesuaian tarif listrik kepada 13 golongan nonsubsidi belum pernah dilakukan sejak tahun 2017 karena untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Akibatnya, pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN. Bila ada penyesuaian tarif listrik, beban pemerintah dalam membayar kompensasi untuk PLN otomatis bisa berkurang.

Kenaikan tarif listrik pasti berdampak pada masyarakat tentunya kebijakan menaikkan listrik sudah lumrah terjadi dan tentu membebani masyarakat. Jika tarif listrik naik, biaya operasional untuk produksi ikut naik, dan pada akhirnya turut memengaruhi harga produk yang masyarakat konsumsi. Ketika harga barang naik, daya beli masyarakat akan menurun. Sebab, untuk mengembalikan roda perekonomian seperti sedia kala tidaklah mudah. Masyarakat akan cenderung menahan pengeluaran karena pendapatan tidak banyak bertambah.

Dugaan Intimidasi Oknum Jenderal TNI Mencuat Dibalik Maaf https://t.co/hj1RIykZzn https://t.co/IFSF0Q0Tkz

— Penasultra.id (@penasultra_id) December 26, 2021

Apakah kenaikan tarif listrik akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat? Belum tentu. Pemadaman bergilir adalah satu contoh layanan listrik belum optimal. Pemadaman listrik yang berulang tentu merugikan masyarakat. Barang-barang elektronik juga akan mudah rusak. PLN selaku penyedia layanan memiliki tiga tugas utama terhadap masyarakat.

Pertama, elektrifikasi hingga ke rumah tangga secara efektif dan benar. Meski pada 2020 rasio elektrifikasi mencapai 99,2 persen faktanya masih banyak masyarakat yang belum mendapat akses layanan listrik, terutama di daerah terpencil atau terluar. Di beberapa daerah ada yang 30 persen warga belum teraliri listrik sama sekali.

Pada Mei 2021, pemerintah mencatat sekitar 500 ribu rumah tangga belum memiliki akses listrik. Kedua, harga listrik mestinya terjangkau ke seluruh elemen masyarakat. Penduduk yang berada di desa terpencil pasti kesulitan bila tarif listrik terus mengalami kenaikan. Harga listrik makin tidak terbeli, ancaman kemiskinan berada di depan mata. Ketiga, melakukan transformasi energi terbarukan (EBT).

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Tidak ada yang gratis ketika hidup di bawah penerapan ideologi kapitalisme. Untuk sekadar menikmati aliran listrik saja harus berbayar. Meski pemerintah menerapkan listrik bersubsidi, tetapi dari tahun ke tahun nilai subsidi berkurang. Wacana kenaikan listrik 2022 tersinyalir juga karena ada upaya pemerintah memangkas subsidi listrik untuk PLN sekitar 8,13 persen.

Kesalahan kebijakan ini bukan hanya pada layanan yg kurang memenuhi harapan meski TDL sudah mahal, namun lebih mendasar kesalahan terletak pada negara yang memerankan diri sebagai pedagang yang menjual layanan energi yang bersumber dari kepemilikan umum. Dengan pemangkasan subsidi ini, pemerintah akan membayar PLN untuk menutup selisih tarif dari Rp61,53 triliun menjadi Rp56,5 triliun pada 2022.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Rayani Umma AqilaSuara PembacaTarif Dasar Listrik
Share12Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dugaan Intimidasi Oknum Jenderal TNI Mencuat Dibalik Maaf Penasultra.id

Next Post

Buka Pameran UMKM, Ahmad Monianse Apresiasi Gerakan Pemuda Lowu-Lowu

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Buka Pameran UMKM, Ahmad Monianse Apresiasi Gerakan Pemuda Lowu-Lowu

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Prediksi Belanja Online 2026: Dominasi Shoppertainment dan Video Commerce Berlanjut

by Redaksi Penasultra.id
19 Desember 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Konsep shoppertainment diprediksi akan berlanjut di 2026. Selain itu, konsep berjualan via video atau dikenal dengan video...

Read moreDetails

OJK Sultra Tekankan Pentingnya Prinsip Legal dan Logis Sebelum Berinvestasi

19 Desember 2025

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

19 Desember 2025

Top Consumer Satisfaction Award: Apresiasi Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi

19 Desember 2025

Dari Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

18 Desember 2025

Recommended Articles

Sultra Kaya SDA, Sudah Sejahterakah Rakyatnya?

15 Januari 2024

Menparekraf Sandi: Capaian Wisnus 6 Bulan di 2023 Sentuh 433 Juta Perjalanan

29 Agustus 2023

Kadin Bersama Disdik Sumsel Teken MoU

13 Januari 2023

Avolia Rilis Ulang Lagu ‘Hey Ladies’ Punya Rossa

22 Mei 2023

Bung Presiden Belum Terlambat, Bebaskan Pulau Rempang dari Penjajahan

13 September 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️