“Pada dasarnya kita mencari solusi. Kalau tidak ada solusi, maka siapapun yang melakukan tindakan penghapusan dokumen adalah perbuatan melanggar dan itu harus diproses hukum,” timpalnya.
Dikesempatan itu, UB juga membantah terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Muna 2024 guna meruntuhkan kepemimpinan di Bumi Sowite.
Ia juga menepis isu atas keterlibatannya yang mendatangkan artis ibu kota di Muna untuk menghibur masyarakat saat kampanye salah salah satu paslon.
“Isu dan tudingan itu tidak benar dan tak berdasar. Saya sebagai anggota DPD RI paham benar apa yang menjadi tugas saya, menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah. Jadi jangan lah membuat isu-isu yang tidak jelas,” UB memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post